3.6 C
New York
Monday, January 13, 2025

249 Siswa Sudah Daftar PPDB Tahap II Siantar-Simalungun, Berakhir 21 Juni 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Wilayah VI Sumatera Utara yang meliputi Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun berlanjut ke tahap II (kedua) sejak Jumat (9/6/23).

Pendaftaran PPDB tahap I (pertama), yakni jalur afirmasi, dilaksanakan tanggal 20-26 Mei 2023. Dan hasilnya sudah diumumkan pada tanggal 31 Mei 2023. Kini PPDB berlanjut ke tahap II.

Pada PPDB tahap II, jalur Zonasi untuk SMA, dan Nilai Rapor semester I-V untuk SMK, akan dilaksanakan mulai hari ini, Jumat tanggal 9 Juni sampai dengan tanggal 21 Juni 2023.

Baca juga: Banyak Daerah Belum Terjangkau Jaringan Internet, PPDB 2023 Simalungun Pakai Sistem Offline

Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Siantar-Simalungun Wilayah VI Sumatera Utara, Ramadhan Zuhri Bintang melalui operator PPDB, Triwandes Sinurat, pada Jumat (9/6/23).

Total jumlah kuota Peserta Didik Baru (PDB) untuk SMA Negeri di Siantar-Simalungun yang akan diterima sebanyak 7.163 orang yang terbagi dalam 199 Rombongan Belajar (Rombel). Sedangkan untuk 94 Rombel di SMK Negeri itu sebanyak 3.348 orang.

Jumlah semua SMA Negeri yang ada di Siantar-Simalungun totalnya 26 sekolah, 6 di Kota Pematang Siantar dan 20 di Kabupaten Simalungun. Untuk SMK, 6 di Kabupaten Simalungun dan 3 di Pematang Siantar, totalnya 9 sekolah.

Baca juga: PPDB 2023 Kabupaten Simalungun Dimulai 12-23 Juni

“Namun ada dua kita SMK baru, PPDB-nya secara offline, yakni SMK di Pane dan di Pematang Silimakuta. Karena masih sekolah baru dan offline, disini PPDB tahap pertama masih berlangsung,” ungkap Triwandes kepada mistar.id.

Saat disinggung kembali mengenaj PPDB tahap II, Triwandes bilang, hingga pagi menjelang siang itu sudah ada ratusan yang mendaftar.

“Sampai detik ini sudah ada 249 yang mendaftar,” ujarnya. Ia menyebut, yang sudah dinyatakan lulus tidak bisa mendaftar ke sekolah lain lagi.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Segini Usia Anak Saat Daftar PPDB TK dan SD

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan PPDB akan diperpanjang apabila masih ada sekolah yang belum terpenuhi Rombel-nya, Triwandes bilang, bahwa untuk itu pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

“Tapi untuk tahun lalu, itu ada,” ungkapnya.

Saat ditanya apa hal yang harus diperhatikan para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) ketika mendaftar secara online. Triwandes meminta atau mengimbau agar para CPBD tetap melakukan penelusuran kembali untuk mengetahui apa saja yang diminta oleh sekolah dan cabang dinas.

“Ketika siswa sudah melaksanakan registrasi, kita imbau supaya dicek tracking. Jadi di tracking itu nanti jelas, apakah berkas yang dipload itu sudah benar atau tidak. Jadi ketika ditolak oleh sekolah atau cabang dinas, ada alasan penolakan. Ini harus diupload kembali,” tuturnya.

Baca juga: Pemko Siantar Godok Poin Penilaian Jalur Prestasi Untuk PPDB SD-SMP 2023

“Karena memang, yang kita lihat di sistem, dokumen yang diupload siswa itu banyak yang tak jelas, atau kabur, atau buram. Jadi memang, kalau ada yang seperti ini, itu sudah langsung kita himbau. Jadi, darimana pserta didik itu mengetahui (himbauan)-nya, ya dari tracking itu tadi. Kalau sudah ditracking, silahkan diupload kembali,” sambungnya mengakhiri. (Ferry Napitupulu/hm21).

Related Articles

Bon & Benn

BON & BENN

Latest Articles