5.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Polisi Hong Kong Grebek Tempat Prostitusi, 17 WNA Ditangkap

Beijing, MISTAR.ID

Praktek prostitusi di Hong Kok digerebek polisi sempat. Dalam operasi itu, sebanyak 40 orang berhasil ditangkap. Berdasarkan data dari petugas, mereka yang ditangkap terdiri dari 20 wanita Cina dan sebanyak 17 orang berkewarganegaraan asing.

Secara lebih terperinci, polisi Hong Kok mengatakan bahwa ada dua  WNA berjenis kelamin pria berasal dari Thailand. Kemudian delapan perempuan merupakan warga negara Rusia, tiga Kazakhstan, tiga Thailand, dua Maroko, dan satu Vietnam.

Baca Juga: Polres Siantar akan Terus Berantas Prostitusi Online, Masyarakat Diminta ikut Mengawasi

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 31 Mei 2023 itu, polisi menemukan uang tunai senilai 200.000 yuan (Rp422 juta) dan sejumlah alat kontrasepsi.

Seorang warga negara Cina juga ditangkap dalam operasi tersebut atas tuduhan memaksa orang lain terlibat dalam prostitusi . Polisi masih melakukan pendalaman atas operasi tersebut.

Sebanyak 17 warga negara asing tersebut menghadapi ancaman hukuman deportasi dan membayar denda sebesar 500.000 yuan (Rp1,05 miliar). (antara/hm17).

Related Articles

Latest Articles