19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Jadwal Paripurna Hari Jadi Siantar ke-152: Perseteruan Politik Berlanjut, Pemko dan DPRD Beda Pendapat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pasca pengusulan pemakzulan ke Mahkamah Agung (MA) di penghujung Maret 2023 lalu, perseteruan politik antara DPRD dan Wali Kota Pematang Siantar sepertinya masih terus berlanjut hingga momen Hari Jadi Kota Pematang Siantar ke-152 tahun.

Hal ini terlihat dari perbedaan jadwal pelaksanaan Paripurna Hari Jadi Kota Pematang Siantar ke-152 tahun. Dimana pihak Pemerintah Kota (Pemko), sesuai undangan yang diteken Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA, Paripurna Hari Jadi dijadwalkan akan digelar tanggal 27 April 2023.

Sementara, DPRD Kota Pematang Siantar melalui Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan Paripurna Hari Jadi dilaksanakan tanggal 2 Mei 2023. Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga kepada para awak media yang mengkonfirmasinya usai rapat Banmus, pada Rabu (26/4/23).

Baca Juga:Peringatan HUT ke-152 Siantar Diundur Jadi 27 April 2023

“Baru saja Banmus melaksanakan rapat terkait penjdwalan Paripurna Hari Jadi Kota Pematang Siantar. Diputuskan oleh Banmus akan digelar pada Selasa, 2 Mei, pukul 9 Wib,” ujar Timbul saat bersama dengan Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi dan Ronald D Tampubolon, beserta para anggota Banmus lainnya.

Apakah DPRD akan mengundang Wali Kota untuk hadir di paripurna tanggal 2 Mei tersebut? Timbul bilang, pihaknya akan mengundang Pemko Pematang Siantar.

“Kita akan mengundang pemerintah kota,” ujarnya.

Baca Juga:Diinfokan tak Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Siantar Ke-152, ini Kata Ketua DPRD

Ketika dipertegas kembali, tidak mengundang Wali Kota, Timbul bilang, akan mengundang Pemko.

“Yang kita undang adalah pemerintah kota,” tegasnya.

Kemudian salah seorang awak media bertanya, kalau seandaianya yang datang menghadiri undangan nanti adalah Wali Kota, bagaimana sikap DPRD? Timbul tidak dapat memastikannya.

“Kita lihat aja nanti,” ujar Timbul yang kemudian ditimpali oleh Wakil Ketua DPRD, Mangatas MT Silalahi.

Baca Juga:Peringati Hari Jadi ke 150, Berikut Nama-nama Wali Kota di Siantar

“Kita jangan berandai-andai,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai undangan yang beredar, Paripurna Hari Hadi telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis (27/4/23), Timbul membenarkannya. Namun menurut Timbul, penetapan jadwal di undangan tersebut hanya sepihak, tanpa melibatkan DPRD.

“Tapi itukan keputusan sepihak tanpa melibatkan DPRD, seharusnya rapat paripurna dijadwalkan melalui Banmus DPRD,” ujar Timbul yang memastikan bahwa DPRD juga akan melaksanakan ziarah ke pemakaman keluarga Raja Sang Naualuh Damanik, pada tanggal 2 Mei 2023, usai melaksanakan rapat paripurna.

DPRD juga dipastikan tidak akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pihak Pemko melakukan ziarah pada tanggal 27 April 2023.

Baca Juga:Mengkaji Ulang Hari Jadi Kota Pematangsiantar: Sang Naualuh, Pendiri atau Pejuang Kerajaan Siantar?  

Awak media bertanya lagi, kenapa bisa sendiri-sendiri? Timbul langsung membantahnya.

“Bukan sendiri-sendiri, cuma pemerintah kota mengambil keputusan tanpa melibatkan DPRD,” ujar Timbul yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematang Siantar.

Ditambahkan Mangatas, pengambilan keputusan tanpa melibatkan DPRD itu adalah hal yang tidak lazim.

“Itu tidak lazim. Biasanya yang memgundang itu bersama-sama, Wali Kota dan DPRD. Jadi mereka akan ber-paripurna, tapi tidak ada DPRD-nya, kan gila itu,” ketusnya.

Selanjutnya, ketika ditanya kenapa DPRP memilih tanggal 2 Mei 2023 untuk melaksanakan Paripurna Hari Jadi Kota Pematang Siantar ke 152? Mangatas bilang, pihaknya hanya ingin menghargai keputusan Pemko Pematang Siantar.

Baca Juga:Ombudsman Heran DPRD Siantar Tak Membahas LKPj Wali Kota, Dr Mirza: Kita Menganut Asas Praduga Tak Bersalah

“Kenapa tanggal 2 Mei, kan besok mereka mau melakukan paripurna, ya kita hargai,” tukas Ketua DPD Golkar Kota Pematang Siantar tersebut.

Berita mistar.id sebelumnya, pihak DPRD Kota Pematang Siantar juga dengan tegas menyatakan tidak akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematang Siantar sebelum ada keputusan Mahkamah Agung (MA) atas pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA.

Selanjutnya, sekaitan dengan pelaksanaan Paripurna Hari Jadi tersebut, mistar.id mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kusdianto, apakah Pemko akan tetap melaksanakan jadwal sesuai undangan? Ia bilang, pihaknya akan mengikuti dinamika yang ada.

“Jadi begini, kami kan mengikuti perkembangan dinamika yang ada. Karena DPRD sudah sepakat tanggal 2 (dua), silahkan. Yang penting kegiatan ini akan kami laksanakan, karena ini adalah agenda dari dinas kami,” tutur Kusdianto saat ditemui pada acara penyantunan anak yatim dalam rangkaian Hari Jadi Kota Pematang Siantar di Pamatang, dekat pemakaman Raja Sang Naualuh Damanik.(Ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles