14.4 C
New York
Saturday, October 19, 2024

Terkait Pemilihan Wawako, Wali Kota Siantar Sudah Surati 4 Parpol Pengusung

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Terkait dengan suksesi pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako), ternyata Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani sudah menyurati 4 dari 8 Partai Politik (Parpol) pengusungnya di Pilkada tahun 2020 lalu.

Ke 4 Parpol yang dimaksud adalah parpol yang telah mengusulkan nama untuk menjadi Calon Wawako itu antara lain, PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Seperti disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintah (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar Robert Sitanggang ketika dikonfirmasi MISTAR.ID melalui telepon, terkait suksesi pemiilihan Wawako Pematang Siantar, Senin (16/1/23).

“Jadi begini, kalau tidak salah di bulan sebelas (November 2022), ada 4 partai pengusung yang mengusulkan nama untuk menjadi calon wakil wali kota. Karena tidak lengkap (8 Parpol), pemerintah kota meminta penjelasan ke provinsi. Dan penjelasannya sudah diterima,” ujarnya.

Baca Juga:Terkait Calon Wakil Wali Kota Siantar, Parpol dan DPRD Diminta Aktif

Selanjutnya, kata Robert, penjelasan dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara itu diteruskan kepada 4 Partai Pengusung yang telah mengusulkan nama Calon Wawako.

“Jadi surat penjelasan itu diteruskan ibu Wali untuk membalas surat dari 4 parpol yang telah mengusulkan nama,” ujarnya.

Robert menjelaskan, karena hanya 4 Parpol Pengusung yang menyampaikan rekomendasinya maka Wali Kota Pematang Siantar belum dapat mengusulkan nama calon itu kepada DPRD untuk dipilih.

“Jadi sesuai aturannya, 8 parpol pengusung mengusulkan dua nama kepada DPRD melalui Wali Kota,” ungkapnya.

Saat ditanya apa harapan dari Pemko Pematang Siantar, Robert mengatakan, pihaknya mengharapkan agar semua partai pengusung sama-sama mengusulkan nama Calon Wawako.

Baca Juga:PDIP Sumut Sarankan Anak Almarhum Asner Jadi Wakil Wali Kota Siantar

“Supaya bisa berlanjut ke proses berikutnya, ya sama-samalah gabung partai pengusung itu mengusulkan nama,” ujarnya.

Ketua PKPI Kota Pematang Siantar Jon Kennedi Purba membenarkan adanya surat dari wali kota yang menyangkut penjelasan bahwa Wali Kota belum bisa mengusulkan nama Calon Wawako kepada DPRD, mengingat masih 4 dari 8 Partai Pengusung yang sudah mengusulkan nama kepada Wali Kota.

Adapun ke 4 Partai Pengusung pasangan Ir Asner Silalahi-dr Susanti Dewayani di Pilkada 2020 lalu, yang belum mengusulkan nama Calon Wawako kepada wali kota antara lain, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar).(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles