13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Dinsos Siantar Gelar Sosialisasi PUG Termasuk PPRG

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pematang Siantar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu ruangan hotel Jalan WR Supratman, Jumat (16/9/22), itu dihadiri Asisten III Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen yang mewakili Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen dalam laporannya menerangkan, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender laki-laki dan perempuan agar terdapat kesetaraan gender.

Baca Juga:Agar Tepat Sasaran, Polres Tebing Tinggi Cek Bansos BBM ke Kantor Dinsos

Adanya kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Sedangkan Pardamean Silaen dalam sambutannya, lebih jauh menjelaskan, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender.

PUG juga merupakan suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan program kegiatan dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, manfaat, dan permasalahan perempuan maupun lak-laki.

Baca Juga:7 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia Dinsos Siantar

Masih kata Pardamean, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan antara laki-laki dan perempuan, perlu perencanaan dan penganggaran responsif gender yang dalam pelaksanaannya harus menghapus hambatan struktural dan bagaimana mencapainya, maka harus ada akses kontrol, partisipasi, dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan setara, oleh laki-laki maupun perempuan.

“Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Bappeda selaku Ketua Pokja PUG telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),” jelasnya.

Menyadari perlunya pemahaman bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), katanya lagi, maka dalam penyusunan anggaran responsif gender ini, demi untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik, sehingga sosialisasi kegiatan PUG termasuk PPRG digelar dengan harapan seluruh peserta dapat melaksanakan program kegiatan ini di masing-masing OPD yang responsif gender.

Baca Juga:Dinsos Ungkap Biaya Retribusi Pemakaman di TPU Pemko Siantar

Acara dilanjutkan penyerahan buket bunga tanda terima kasih dari Kadis Sosial P3A Kota Pematang Siantar kepada Wali Kota Pematang Siantar, diwakili Asisten Administrasi Umum.

Turut hadir, Analisis Kebijakan P3A Pemprovsu Devita Mesayu, Mitra Kerja DP3A Pemprovsu Laili Zailani, Analis Kebijakan Ahli Muda Ivan Djundjungan Silitonga, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dan para camat se-Kota Pematang Siantar.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles