Simalungun, MISTAR.ID
Kabupaten Simalungun masih kekurangan Guru SD dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 2.948 orang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi melalui Sekretaris Dinas Parsaulian Sinaga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Simalungun, Senin (18/7/22).
Parsaulian mengatakan, Jumlah tersebut mereka dapat, setelah melakukan pemetaan terhadap keberadaan jumlah guru di tiap sekolah yang ada di Simalungun.
Baca Juga:Majukan Pendidikan Simalungun, Bupati Akan Beri Insentif Guru di Pelosok Lebih Besar
Lebih lanjut disampaikan Parsaulian, untuk mengatasi kekurangan guru dalam rangka proses belajar mengajar di satuan pendidikan, pihak sekolah mengangkat guru yang sumber dananya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang penggajiannya berasal dari APBD.
Sementara itu, Ketua dan Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun, Maraden Sinaga dan Tumpak Silitonga dalam rapat tersebut mengatakan, Dinas pendidikan harus dapat mencarikan solusi, baik memanfaatkan guru honor ataupun PPPK. Komisi IV meminta agar pemetaan guru bisa semakin mencerdaskan para siswa dan siswi yang bersekolah di Simalungun.(roland/hm15)