19.3 C
New York
Monday, October 7, 2024

4 Pengedar Narkoba di Siantar Diamankan dari Lokasi Berbeda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu akhir pekan lalu. Penangkapan terhadap keempat tersebut berlangsung dalam satu hari di lokasi yang berbeda.

Adapun identitas keempat yang kini meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polres Pematangsiantar yakni Jamaluddin Syahputra Nasution (28) warga Tambak Bayan, Kabupaten Deli Serdang, Afan Ananda alias Nande (34) warga Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian Josua Tambunan (31) warga Jalan Kain Suji Ujung, Kecamatan Siantar Utara, dan Sahat Agrianto Hutapea (41) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Tiga Pengedar Sabu di Tapsel Dibekuk Polisi

Informasi dihimpun, sebelum keempat pengedar narkoba itu ditangkap, personil Satnarkoba awalnya mengintai gerak gerik para tersangka begitu mendapat informasi dari masyarakat. Kecurigaan itu ternyata benar. Setelah dipastikan, para tersangka langsung diamankan.

Jamalludin ditangkap dari rumah kontrakannya di Jalan Medan yang mana polisi menyita 0,42 gram sabu dan uang Rp300 ribu.

Beberapa jam setelah penangkapan Jamalludin, personel Satnarkoba mengamankan Afan Ananda dari rumahnya. Polisi menyita, 0,45 gram dan uang Rp1,2 juta. Jamalludin dan Afan ditangkap pasca keduanya dilaporkan menjual sabu diseputaran rumah mereka.

Baca Juga:5 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Tanjungbalai Diciduk

Masih pada hari yang sama, Satnarkoba Polres Pematangsiantar juga melakukan penangkapan terhadap Josua dari kos-kosan di Jalan Gereja. Saat itu Josua ditangkap saat hendak bertransaksi sabu. Polisi yang menangkap Josua pun turut menginterogasinya sehingga ditemukan 2 gram sabu dan kini disita polisi.

Menjelang malam, polisi kembali meringkus Sahat dari Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Dari Sahat, polisi menyita 12,09 gram sabu.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, keempat orang yang kini ditahan terkait kasus narkoba diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat. “Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata AKP Rusdi Ahya, Selasa (31/5/22).

Terkait asal usul barang bukti yang disita, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles