Medan, MISTAR.ID
Polda sumut beserta jajaran berhasil mengamankan Seribu lima puluh delapan tersangka narkoba dengan barang bukti 75 kilogram (kg) lebih sabu, 114 kg ganja dan ekstasi ratusan butir. Tangkapan ini dilakukan Polda Sumut dan jajaran sejak 12 September hingga 3 Oktober (22 hari).
Dari 1.058 tersangka narkoba itu, 795 orang di antaranya terbukti merupakan jaringan bandar dan pengedar.
Baca juga:Â Newsroom: Bacaleg di Sumut Berbondong-bondong Ganti Nakhoda
Selama operasi ini, pihak berwenang juga berhasil mengungkap adanya home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan oleh penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca juga:Â Newsroom: Dua Kapal Pukat Katrol Terbakar di Belawan
Untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba, Polda sumut melakukan program rehabilitasi sukarela dan menggencarkan seluruh jajaran untuk perangi pengendar dan bandar. (wahyudi/matius/hm21).