16.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial BS (35) diciduk Petugas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) di Jalan Dangol Lumban Tobing, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Menurut Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning, BS ditangkap pada Kamis (10/8/23) malam.

Dijelaskan Gurning, penangkapan BS merupakan hasil pengembangan (keterangan) dari SW yang diamankan terlebih dahulu.

Baca juga : Dua Perampok Pelajar SMA Diringkus Polres Tapteng 

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka (BS), ditemukan 1 buah dompet tempat penyimpanan kartu berwarna pink yang didalamnya ditemukan 4 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,77 gram dari kantong depan celana sebelah kiri dan 1 unit handphone berwarna putih dari tangan kanan BS,” terang Gurning, Sabtu (12/8/23).

Saat diinterogasi, kata Gurning, tersangka BS mengakui telah menjual 2 paket sabu-sabu kepada seorang pria inisial SW. Namun, 4 paket sabu-sabu yang disita Polisi tersebut adalah miliknya.

Related Articles

Latest Articles