27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri Kadus Mandek di Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kasus dugaan perselingkuhan istri Kepala Dusun (Kadus) VII Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Selamat (49) mandek di Polresta Deli Serdang.

Selamat melaporkan istrinya ke Polresta Deli Serdang dengan tuduhan dugaan perselingkuhan dengan pria lain yang tertuang dalam laporan nomor STTLP/B/107/II/2021/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2023.

Ayah 5 anak itu melaporkan tindak pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 284 yang diduga terjadi di Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dengan terlapor TS dan JA (46) ASN di Desa Kolam.

Baca juga : Begal Warga Pakai Klewang, Tiga Tersangka Diringkus Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

Selain ke Polisi, Selamat juga melaporkan perbuatan dugaan perselingkuhan istrinya itu ke Pemkab Deli Serdang maupun kepada Camat Percut Sei Tuan.

Selamat berharap istrinya, JA yang dinikahinya tahun 1996 diberikan tindakan keras berupa pemecatan sebagai ASN.

Karena perbuatan JA yang diangkat jadi ASN Tahun 2016 tersebut, menurut Selamat, tidak menjaga kehormatan sebagai ASN dengan melakukan dugaan perselingkuhan kepada TS bahkan sempat tinggal serumah di tempat kontrakan sebelum akhirnya digerebek oleh Selamat.

Baca juga : Puluhan Pekerja Migran Gelap Tujuan Kamboja dan Malaysia Diamankan Polresta Deli Serdang

“Istri saya juga pernah saya pergoki ngamar dengan pria selingkuhan di Penginapan daerah Padang Bulan Medan sebelum akhirnya mereka tinggal serumah. Bukti mereka ngamar di Padang Bulan terekam dari CCTV hotel dan struk belanjaan di mini market berupa kondom, 2 botol air mineral, permen karet dan makanan ringan,” jelas Selamat, Senin (31/7/23) sore.

Bahkan istrinya, sambung Selamat, pernah membawa pria selingkuhan lain ke rumah adik kandungnya di Kota Pematang Siantar, namun akhirnya diusir.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Ipda Dhoory V Sigiro yang berulang kali dihubungi melalui seluler belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga saat dikirimkan pesan singkat melalui whatsApp belum mendapatkan balasan. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles