10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Rakor Kamseltibcar Lantas, Antisipasi Wilayah Rawan Kecelakaan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.IK didampingi Kabag Ops Kompol B.Siahaan,S.H. pimpin Rapat Koordinasi perihal keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (18/10/21) sekitar pukul 10.00 Wib, di Aula K 3 I Polres Tebing Tinggi.

Hadir dalam kegitan tersebut, Para Kabag, Para Kapolsek, KBO Sat Lantas Iptu M.Manurung, Para Perwira, Kadishub Kota Tebing Tinggi Manahan Guntur Harahap SSTP, M.Si dan staff beserta Kadishub Kabupaten Sergai MP. Naibaho,M.H,M.Si dan staff.

Dalam arahanya Kapolres mengatakan, bahwa di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi ada beberapa lokasi yang memiliki potensi rawan laka yakni di jalan umum Tebing Tinggi – Sipispis tepatnya didesa Bahsumbu, di jalan umum medan – siantar km 89-90 tepatnya di Desa Gunung Kataran dan di jalan umum medan kisaran km 81-82 tepatnya di Desa Paya Pasir.

Baca juga: Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Asahan Simalungun, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Supir jadi Tersangka

Lanjutnya, Daerah rawan pelanggaran lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi meliputi Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sukarno Hatta dan Jalan Gatot Subroto.

Kapolres memberikan arahan agar menempatkan personil untuk pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Laksanakan patroli lantas dan berikan penerangan / binluh tentang lalu lintas. Kedepannya yang akan menjadi pilot proyek tertib lalu lintas Kota Tebing Tinggi yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Sutomo.

Kapolres memaparkan, Adapun kesiapannya yakni penempatan personil secara terpadu, menyiapkan dan menempatkan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan Sukarno Hatta sampai perbatasan Kabupaten Batu Bara sebanyak 7 titik, Pabatu sampai perbatasan Kabupaten Sergai sebanyak 8 titik. menyiapkan papan himbauan atauspanduk, dan menyiapkan dan menempatkan traffic cone.

Baca juga: Oknum Polantas Aniaya Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres Deli Serdang Minta Maaf

Dan akan didirikan Pos Lantas di Simpang Sibulan, Simpang Dolok, Simpang Bawal dan Simpang Rumah Sakit dan Simpang Tol.

Menanggapi arahan Kapolres, Kadishub Kota Tebing Tinggi mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Walikota Tebing Tinggi. Begitu juga dengan Kadishub Kabupaten Sergai mengapresiasi dan akan melaporkan kepada Bupati Sergai. (naz/hm06).

Related Articles

Latest Articles