Gubsu Imbau Kepala Daerah Tunda Pembagian BLT Jelang Pilkada


gubsu imbau kepala daerah tunda pembagian blt jelang pilkada
Medan, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Sekda Provinsi Sumut Sabrina menyampaikan beberapa imbauan kepada Bupati/Wali kota, antara lain agar menunda pencairan dana bantuan sosial dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembagian sembako, dan kegiatan lainnya yang berpotensi digunakan untuk mempengaruhi pemilih sampai dengan 9 Desember mendatang.
Di samping itu, Gubsu juga mengingatkan agar Bupati dan Wali Kota berkoordinasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Lalu, menjaga netralitas ASN, kepala desa/lurah beserta seluruh perangkatnya, membantu kelancaran distribusi logistik Pilkada sesuai ketentuan dan peraturan dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.
Baca Juga:Polsek Sunggal Kerahkan 200 Personil Amankan Pilkada
“Kita berharap agar seluruh calon kepala dan wakil kepala daerah yang mengikuti pilkada dapat bersaing secara sehat, sportif, dan tanpa ada kampanye hitam,” pesannya mengakhiri sambutan seraya mengingatkan siapa pun yang akan terpilih merupakan amanat rakyat, sehingga harus dihormati. (anita/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
108 Personil Polres Batu Bara BKO ke Asahan dan TanjungbalaiNEXT ARTICLE
Pospera Audiensi ke Pemkab Asahan