Sunday, April 20, 2025
home_banner_first
SUMUT

Gubsu Akhiri Tugas Satgas Covid-19 Wilayah Mebidang

journalist-avatar-top
Sabtu, 12 Desember 2020 11.53
gubsu_akhiri_tugas_satgas_covid_19_wilayah_mebidang

gubsu akhiri tugas satgas covid 19 wilayah mebidang

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)Edy Rahmayadi mengeluarkan keputusan nomor 674/STPCOVID-19/XII/2020 per tanggal 8 Desember 2020 tentang pengakhiran masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Medan Binjai dan Deliserdang (Mebidang).

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa pengakhiran masa tugas Satgas Covid-19 Mebidang lantaran berdasarkan garis besar optimalisasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Mebidang tanggal 14 Agustus 2020, disampaikan bahwa tahap pelaksanaannya berakhir pada 10 Desember 2020.

Oleh karena itu, sesuai dengan hasil operasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Mebidang yang menunjukkan pada hasil yang membaik, maka terhitung 11 Desember 2020 Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di kawasan Mebidang dinyatakan berakhir.

Baca juga: Satgas Covid-19 Medan Kembali Ingatkan Masyarakat Patuhi 3M

Untuk itu, selanjutnya penanganan Covid-19 di kawasan Mebidang ini akan ditangani oleh Bupati/Walikota sebagai Ketua Satgas masing-masing yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi, Jumat (11/12/20) malam, membenarkan pengakhiran tugas dalam surat tersebut. “Iya benar. Satgas Mebidang ini kan Satgassus, sama seperti Nias dan Madina kemarin,” jawabnya. (saut/hm09)

REPORTER:

RELATED ARTICLES