19.9 C
New York
Monday, June 17, 2024

Bupati Deli Serdang: Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Mendapat Pelayanan Khusus

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pendidikan merupakan hak setiap anak. Maka dari itu, kewajiban Pemerintah Kabupaten Deli Serdang adalah menjamin setiap anak Deli Serdang mendapat pendidikan yang layak.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan ketika memimpin rapat persiapan presentasi dan wawancara terkait Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/6/23).

Kepada jajaran, bupati meminta agar menyiapkan sebaik mungkin persentase dan wawancara tentang inovasi Sebuah Model Layanan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Sepeda Bagus) melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), inklusi sosial, pendidikan keluarga, kolaborasi stakeholder dan pembelajaran berdiferensiasi di Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa SD

Oleh karenanya, ujar Bupati, pemerintah Kabupaten Deli Serdang wajib memberikan fasilitas pendidikan terhadap anak. Dia menegaskan apa yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus itu bukan sekedar belas kasih, tapi harus menjadi kewajiban.

Mengingat anak berkebutuhan khusus, kata bupati lagi, maka logis konsekuensinya adalah pemerintah harus memberi pelayanan yang sifatnya khusus yang jauh baik dari anak-anak normal.

Baca juga: Dinas Pendidikan Deli Serdang Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa SD

Perlu diketahui, Pemkab Deli Serdang kembali meraih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik keempat kalinya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tahun 2023.

Penghargaan itu diraih berkat inovasi “Demi Sepeda Bagus” yaitu sebuah model layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui PKBM, inklusi sosial, pendidikan keluarga, kolaborasi stakeholder dan pembelajaran berdiferensiasi. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles