Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Bupati Batu Bara Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Serta Hiburan yang Langgar Norma 

journalist-avatar-top
By
Sunday, December 25, 2022 10:34
2
bupati_batu_bara_tegaskan_larangan_pesta_kembang_api_serta_hiburan_yang_langgar_norma

bupati batu bara tegaskan larangan pesta kembang api serta hiburan yang langgar norma

Indocafe

Batu Bara, MISTAR.ID

Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Batu Bara H. Zahir tegaskan tidak boleh ada pesta kembang api dan mercon. Selain itu Bupati juga melarang tempat-tempat hiburan, hotel-hotel dan masyarakat  mengadakan hiburan yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya.

Larangan tersebut dituangkan Bupati Batu Bara melalui Surat Edaran (SE) Nomor 450/8573 Tentang Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 tanggal 23 Desember 2022 yang diterima wartawan, Sabtu (24/12/22) malam.

Dijelaskan, SE tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 15 Tahun 2022, tentang Perayaan Natal Tahun 2022 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca juga:Jelang Nataru, PLN UP3 Pematang Siantar Tingkatkan Keandalan Jaringan Listrik

Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam
menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Juga untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Selain melarang pesta kembang api dan hiburan yang bertentangan dengan norma agama dan budaya, SE tersebut juga menegaskan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dengan memberlakukan kebijakan sesuai dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

SE mengharuskan Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Demi efektifnya SE tersebut, dimintakan kepada para Camat agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca juga:PT KAI Sumut Tambah Satu Kereta Api untuk Libur Nataru Jurusan Medan-Rantauprapat

Pantauan wartawan disejumlah Gereja, personil Polres Batu Bara dan Sat Pol PP Batu Bara melakukan pengawalan kebaktian malam Natal dengan meminta jemaat mengindahkan protokol kesehatan dan memeriksa tas yang dibawa jemaat. (ebson/hm06)

 

journalist-avatar-bottomLuhut