19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bea dan Cukai Sumut Amankan Ratusan Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan satu unit kapal motor KM Cahaya Baru yang menyelundupkan ratusan karung ballpress (pakaian bekas) di Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/10/22).

Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Kabupaten Batu Bara.

“Kemudian, tim gabungan (Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara) melakukan penyelidikan,” ucap dia, Kamis (3/11/22).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan mencurigai satu kapal motor.

Baca Juga:BC Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp700 Juta

“Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 449 ballpress pakaian bekas serta enam orang crew kapal,” sebutnya.

Kemudian, setelah dilakukan introgasi terhadap enam crew kapal tersebut mengaku, kalau mereka menyelundupkan ballpress pakaian bekas.

“Enam orang kita tetapkan tersangka yakni inisial B, SM, SR, NS, R dan MF,” jelasnya.

Menurut dia, rencananya pakain bekas dari Port Klang Malaysia itu akan diselundupkan ke Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Bisnis Pakaian Bekas Terancam

“Rencananya mau diantar ke Batu Bara,” sebut Fatoni.

Menurut Fatoni, importasi ballpress adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020.

Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan.

Baca Juga:BC Teluk Nibung Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,7 Miliar Lebih

Sedangkan dari sisi immaterial, menurutnya pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM), dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.

“Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” katanya.

Menurut dia, pihak steakholder Polri dan TNI terus berkomitmen untuk terus berkomitmen melakukan penegakkan hukum yang berkesinambungan.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles