Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui perangkat Desa Gunung Para II, menyalurkan bantuan terhadap 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunung Para II.
Bantuan tersebut berupa BLT DD Tahap 4 Tahun 2022. Kegiatan itu mendapat pengamanan Personel Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi yakni Aipda E Purba.
Pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2022 tersebut berlangsung di Kantor Desa Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (28/12/22).
Baca Juga:Menkop Teten: Tidak Ada Lagi BLT Buat UMKM di 2023
Di kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan terbuka pembagian BLT DD tahap 4 Tahun Anggaran 2022 untuk bulan Oktober, November dan Desember sebesar Rp900.000 per KPM (Keluarga penerima manfaat).
Dikutip dari data yang di peroleh melalui Bhabinkamtibmas setempat sejumlah warga penerima BLT DD Desa Gunung Para II terdata sebanyak 103 KPM menerima penyaluran bantuan perogram bantuan pemerintah tersebut.
Selain melakukan pengamanan petugas Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga penerima BLT DD Desa Gunung Para II agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (Nazly/hm01)