12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Wartawan Diusir dari Ruang Desk Pilkada Simalungun, Ketua DPRD: Itu Sudah tidak Betul

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, menyayangkan sikap dari pihak Desk Pilkada, yang tidak memperbolehkan jurnalis untuk melakukan peliputan perhitungan cepat versi Desk Pilkada Pemkab Simalungun.

Menurut Ketua DPRD Simalungun itu, seharusnya Desk Pilkada adalah sebagai sarana untuk mencari informasi perkembangan situasi pemilihan.

“Itu seharusnya terbuka untuk siapa saja, dan itu dibentuk untuk sarana informasi dan perkembangan Pilkada,” ucap Timbul Jaya Sibarani kepada Mistar, Rabu (9/12/20) sekira pukul 16:00 WIB.

Baca Juga:Ini Tanggapan RHS Soal Kemenangannya di Quick Count Kabupaten Simalungun

Timbul Jaya Sibarani juga mengatakan, bahwa pengusiran terhadap wartawan adalah sikap yang tidak benar. “Kalau ada yang seperti itu, yang arogan-arogan disaat seperti ini, saya pikir itu sudah tidak betul,” tegas Timbul Jaya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Simalungun mengusir wartawan dari ruang Desk Pilkada Simalungun yang berada di Kantor Sekretariat, dengan dalih pihak desk tidak dapat diganggu saat bekerja. “Ini tidak bisa diliput yah, kita minta keluar,” ucap Kepala Satpol PP Simalungun itu, sembari mengarahkan wartawan ke arah pintu keluar.

Baca Juga:Hasil Quick Count Pilkada 2020 Hitung Cepat Sementara Unggul RHS-ZW

Berselang satu jam kemudian, wartawan kembali mencoba untuk masuk ke Kantor Sekretariat guna melakukan peliputan perhitungan cepat versi mereka, namun tetap saja tidak diperbolehkan masuk oleh Kepala Satpol PP Simson Tambunan, melalui anggotanya yang menjaga pintu masuk.

“Maaf ya Bang, memang tidak diperbolehkan masuk, ini perintah pimpinan kami,” sebut anggota Satpol PP itu.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles