24.5 C
New York
Monday, July 15, 2024

Warga Tanah Jawa Ditangkap, 51 Paket Sabu Turut Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta IV, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Seorang wiraswasta, Kahirudin Siregar alias Usep (49), ditangkap di rumahnya yang beralamat di lokasi disebut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, Irvan Rinaldy Pane, membenarkan informasi tersebut. Dia bilang, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di rumah Kahirudin Siregar pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. “Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.15 Wib, tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek, Kompol Asmon Bufitra, melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dan langsung mengamankannya,” ujarnya, Kamis (11/7/24).

Baca juga: Terlibat Narkoba, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram.

Saat diinterogasi, Kahirudin Siregar alias Usep mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Irvan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles