20.3 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Visi Misi Calon Bupati Harus Sejalan dengan RPJPD Simalungun 2025-2045

“Jadi eksekutif (Pemkab Simalungun) menyampaikan surat ke DPRD (Legislatif) di bulan Agustus. Kita akan minta waktu penambahan lagi, karena kita nanti akan koordinasi lagi ke pusat. Agar sinkron nantinya antara pusat, provinsi dan juga kabupaten,” ujar Benfri Sinaga.

Dikatakan Benfri lagi, terkait pembahasan RPJPD yang saat ini dilakukan pun agak terlambat. Dimana lazimnya, seharusnya RPJPD ini masuk pembahasan dimulai pada bulan Juni yang lalu. Waktu pembahasan RPJPD ini pun terbilang begitu sempit yakni dua hari.

“Mengingat RPJPD salah satu pondasi pembangunan Kabupaten Simalungun 20 tahun ke depan, pembahasan yang hanya 2 hari, kami Pansus RPJPD meminta perpanjang waktu pembahasan,” ujarnya lagi.

Lanjut Benfri, menimbang hasil kunjungan Pansus ke Bapedalitbang Perovinsi, maka ada pembahasan yang harus dilakukan dengan menelaah Bab per Bab dari isi Ranperda tersebut dengan penjelasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.

“Bahwa dengan visi misi Simalungun tahun 2025-2045, harus sesuai dengan visi misi calon Bupati Simalungun 2025-2030. Maka kami meminta nomor surat masuk ke KPU, sebagai bukti RPJPD Simalungun sudah diterima KPU,” pungkasnya. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles