16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Tingkatkan Penanganan Karhutla, Polres Simalungun Dirikan Menara Pantau di Haranggaol

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun dirikan menara pantau penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Panatapan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison. Ini diperuntukkkan dalam meningkatkan penanganan Karhutla.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan, menara pantau dijaga oleh personel Polisi dari kesatuan Polres Simalungun dan juga masyarakat setempat.

“Personel Pos Polisi Haranggaol yang bertugas di sana, bersama dengan masyarakat dan Kelompok Tani Hutan,” ucap AKBP Ronald saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/23),

Kapolres Simalungun mengatakan, beberapa hari lalu telah mengecek langsung menara pantau bersama rekan-rekan personil Polsek Purba. Selain itu ia juga menjelaskan peran Aplikasi Lancang Kuning Polri dalam membantu melihat Hot Spot.

Baca juga: Sat Binmas Polres Simalungun Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan

“Sehingga apabila nanti ada titik-titik Hot Spot atau pun Asap yang terpantau melalui Aplikai Lancang Kuning, rekan-rekan personel Polsek Purba Resor Simalungun bersama dengan para masyarakat yang menjadi relawan dapat langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Kapolres Simalungun.

Dilanjutkannya, untuk upaya-upaya pemadaman jika terjadi Karhutla, Polres Simalungun bekerjasama dengan pihak terkait seperti, Manggala Agni, Dinas Pemadam kebakaran dan juga kelompok-kelompok Tani yang selama ini membantu.

“Tentu selain itu kita berharap kepada warga untuk bersama-sama mengurangi kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan. Seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun jangan membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Simalungun, Camat : Api Sudah Mulai Masuk di Pemukiman Warga

Selain itu AKBP Ronald juga menghimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah.

“Jika membersihkan kebun dengan membakar sampah pastikan untuk api benar-benar padam saat ditinggalkan, tidak meninggalkan ladang dalam kondisi api menyala, hal ini dapat menyebakan api meluas sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan,” ucap AKBP Ronald.

Sewaktu melakukan pengecekan, Kapolres Simalungun juga menyerahkan beberapa peralatan kepada Kepala Pos (Kapos) menara pantau dan masyarakat relawan untuk berjaga-jaga jika terjadi Karhutla dan pembakaran liar yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

“Peralatan berupa kepyok (kayu yang ditambah dengan kawat beso lebar) untuk peralatan awal pemadam api,” paparnya.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles