22.4 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

Temuan BPK di Dinas Pendidikan, Sudiahman Sebut Pengembalian Capai 50 Persen

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Sumbayak mengaku bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada anggaran tahun 2023 telah ditindaklanjuti, Selasa (23/7/24).

Hal itu pun terungkap saat Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama anggota DPRD Simalungun terkait membahas pertanggungjawaban APBD Simalungun tahun 2023.

“Terdapat beberapa tindakan ketidakpatuhan dan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana bos. Kedepan kami akan lebih optimal,” ujar Sudiahman.

Baca juga: Realita Pelajar Simalungun Naik di Atas Kap Mobil saat Berangkat ke Sekolah

Dijelaskannya lagi, ketidaksesuaian dalam penggunaan dana Bos juga sudah ditindaklanjuti dengan membuat kegiatan yang unsur pajaknya agar disetor.

“Tunjangan fungsional guru sudah dikembalikan. Ada beberapa yang belum selesai,” ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Steven Girsang, anggota Badan Anggaran (Banggar), Bernhard Damanik, mempertanyakan apakah temuan BPK telah dikembalikan.

“Berapa yang sudah dikembalikan dan belum,” ujar Bernhard Damanik seraya bertanya ke Kepala Dinas Pendidikan.

Baca juga: Soal Temuan BPK, Kadisdik Simalungun Akui Kurang Pengawasan

Lanjut Sudiahman Sumbayak lagi, adapun temuan BPK yang sudah dikembalikan sebanyak 50 persen. “Dan yang belum Rp2,9 miliar,” ujar Sudiahman lagi.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya Suriawan, juga turut mempertanyakan terkait dana Bos yang mencapai ratusan juta.

“Penggunaan dana bos tak sesuai Rp217 juta serta pajak. Temuan BPK apakah sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles