Baca Juga : Disnaker Simalungun Belum Terima Laporan Pengaduan THR Lebaran 1445 H
Diketahui juga, pada tahun lalu Disnaker Simalungun menyusun dokumen RT KD (Rencana Tenaga Kerja Daerah). Maksud dan tujuan dibuatnya RTKD ini adalah agar diperoleh data-data yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, sehingga ke depan dapat dibuatkan kebijakan yang dibutuhkan dalam rangka memenuhi pasar atau pun peluang kerja yang ada.
“Isi dari dokumen RT KD diantaranya data jumlah angkatan kerja, data pencari kerja, peluang kerja yang ada dan skill/keahlian yang dibutuhkan oleh perusahaan- perusahaan yang ada,” ucapnya.
Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan skill/keahlian pasar kerja, Riando mengatakan pihaknya juga melakukan pelatihan vokasi atau sekolah yang membuat kurikulum berbasis vokasi tersebut. (hamzah/hm24)