25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Soal Surat Kesehatan Palsu Melamar PPK Masih Didalami Polisi

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus Surat Kesehatan (Suket) Palsu yang yang dikeluarkan oleh Puskesmas Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang digunakan melamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Pihak Kepolisian Polres Simalungun.

Terbaru, pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah menerima laporan dari dr. Widya Stuty Saragih dengan Nomor : LP/B/121/V/2024/SPKT POLRES SIMALUNGUN, tengah lakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Gulam Yanuar Lutfi, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Bahkan, beberapa orang termasuk pelapor sendiri juga tak luput dari pemeriksaan pihaknya.

Baca juga:Oknum ASN Dairi Tersangka Pembuat Surat Palsu tak Ditahan

“Nanti ya kita sampaikan kalau sudah lengkap pemeriksaanya,” ungkap AKP Gulam singkat ketika dikonfirmasi mistar, Senin (10/6/24).

Disinggung terkait apakah terduga pelaku atau pun juga terlapor berinisial DF, sudah pernah dipanggil kepolisian. AKP Gulam Yanuar pun belum memberikan jawaban.

Diketahui, sebelum Polres membuat laporan. Kepala Puskesmas Tanah Jawa dr. Widya lebih dahulu ke Polsekta Tanah Jawa untuk melapor. Namun disarankan ke Polres Simalungun.

Adapun alasan dr. Widya membuat laporan setelah stempel dan tekenan Kepala Puskesmas Tanah Jawa dipalsukan. Adapun tujuan dari Surat kesehatan, untuk keperluan peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Tanah Jawa.

Baca juga:Hati-hati! Surat Palsu Menpan RB Soal Pengangkatan PNS Kembali Beredar

Terduga pelaku yakni DF warga Nagori Balimbingan yang sempat dipekerjakan Puskesmas Tanah Jawa pada Bagian Tata Usaha selama dua bulan. Kini DF pun tidak lagi bekerja di Puskesmas Tanah Jawa. (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles