23.2 C
New York
Monday, July 1, 2024

Silap Sedikit Raib, Mungkin Itu Kalimat yang Cocok dengan Aksi Pencurian Mobil di Siantar

Simalungun, MISTAR.ID

Kejadian mengejutkan dialami seorang laki-laki bernama Fadly Dinata (29), warga Jalan Merpati Ujung, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Pasalnya, pria tersebut tertimpa nasib sial, karena seseorang berusaha mencuri mobil yang akan dikendarai nya, sesaat dirinya hendak berpamitan dengan orang tua nya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Banuara Manurung, melalui Plt Kasi Humas Jimmy Hutajulu, Rabu (12/7/23) mengatakan, bahwa pencuri mobil warga Sipinggol-pinggol adalah warga Desa Sinaman Laba, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun bernama Tigor Aritonang berumur 20 Tahun.

Baca juga : Maling Mobil di Merpati, Warga Sinaman Ditangkap Massa

Kasi Humas melalui keterangan tertulisnya mengatakan, pencurian itu terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, pada Senin (10/7/23) sekitar pukul 05:30 WIB.

Pagi itu, pemilik mobil Fadly Dinata hendak berangkat kerja ke Kota Medan, dengan menggunakan mobil tipe Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BK 1738 FS.

Pemilik mobil mengeluarkan kendaraannya  dari depan rumahnya, ke pinggir jalan Merpati.

Saat itu, si pemilik  melihat  pelaku sedang berdiri di belakang mobil nya, namun  korban tidak ada kepikiran, bahwa orang tersebut akan mencuri mobil nya.

Melihat hal itu, pemilik mobil pun kebingungan, lalu meminjam sepeda motor tetangganya untuk mengejar mobil nya tersebut.

Di simpang Jalan Merpati dan Jalan Enggang, korban melihat mobil nya berjalan  atau zig-zag, kemudian mobil tersebut terbalik.

Namun sang pelaku pencurian tidak nampak, dan kemudian ditemukan sedang bersembunyi di dekat lokasi mobil terbalik.

Atas aksi itu, si pencuri diamankan warga dan Babinsa setempat, untuk diserahkan ke Polres Pematang Siantar.

Baca juga : Maling Mobil Beraksi di Siantar, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pelaku dan barang bukti mobil curian sudah diamankan pihak kepolisian.

Kasi Humas mengatakan, pelaku saat ini sedang diproses hukum, sesuai dengan Pasal 362 KUH pidana tentang pencurian. (Roland/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles