14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Sebanyak 1.051 Warga Simalungun Memilih Jadi TKI

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 1.051 warga Kabupaten Simalungun memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran Malaysia. Para TKI ini pun bekerja secara resmi setelah sebelumnya meminta surat rekomendasi Paspor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Riando Parlindungan Purba mengatakan jumlah TKI tersebut diketahui lewat pendataan pada tahun 2022 tentang jumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

“Jumlah pencari kerja yang terdata, ke luar negeri itu jumlahnya 1.051 orang. Dari jumlah itu didominasi ke Malaysia,” ujar Riando.

Baca juga : Seribuan TKI Asal Simalungun Berada di Malaysia, Disnaker: Sei Mangkei Banyak Butuh

Sementara itu, warga Simalungun yang bekerja ke luar daerah atau dalam negeri berjumlah 86 orang.

Diketahui, sebanyak 247 perusahaan yang berada di Kabupaten Simalungun, dari jumlah perusahaan itu terdapat 29.126 orang sebagai pekerja.

Related Articles

Latest Articles