26.9 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Sapma PP Simalungun Laporkan Sejumlah Dugaan Korupsi ke Kejatisu

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Simalungun membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Selasa (16/7/24). Selain itu, mereka juga melaporkan kinerja Kejaksaan Simalungun ke ASWAS Kejati.

“Terdapat 7 berkas laporan yang dilaporkan ke Kejatisu, diantaranya 4 laporan baru dan 3 laporan yang dinilai lambat ditangani Kejari Simalungun untuk dialihkan ke Kejati Sumut,” ujar Ketua Sapma PP Simalungun, Swandi Sihombing.

Swandi mengatakan, laporan dibuat sebagai bentuk kurang percayanya mereka terhadap penanganan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Simalungun. Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Adapun dugaan korupsi yang dilaporkan itu diantaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.

Baca Juga : Sapma PP Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon di Simalungun

Menurut Swandi, korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam kejahatan. Maka, hal ini sudah seharusnya diungkap penegak hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjutinya dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,” ungkap Swandy.

Dia mengatakan, Sapma PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari Simalungun dan jajaran atas kinerjanya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles