19.2 C
New York
Thursday, September 19, 2024

Polres Simalungun Tingkatkan Kualitas Penanganan Kasus Narkotika Lewat Supervisi Polda Sumut

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun mengikuti supervisi reserse narkoba yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polresta Pematangsiantar, pada Kamis (19/9/24) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumut.

Supervisi ini dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Famudin, yang menekankan pentingnya keselarasan dalam prosedur penanganan kasus narkotika di seluruh jajaran kepolisian Sumut.

Baca juga:Ditresnarkoba Polda Sumut Turun ke Siantar, ‘Tunjukkan Kemampuan Memberantas Narkoba’

“Supervisi ini tidak hanya mengevaluasi kinerja, tetapi juga memastikan bahwa setiap personel memahami prosedur hukum dengan tepat. Kesalahan sekecil apa pun dalam penyidikan kasus narkotika dapat berakibat fatal bagi hasil penyidikan, dan kredibilitas kepolisian,” tegas Famudin.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, yang memimpin timnya dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa supervisi ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi dengan Polda Sumut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan dan penyidikan narkotika sejalan dengan standar yang ditetapkan. Ini bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah kami,” ujar Henry.

Supervisi tersebut diikuti oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun, termasuk perwira penting seperti KBO Iptu Rudi Hartono, 2 Kanit Idik, Ipda Sugeng Suratman dan Ipda Froom P Siahaan. Seluruh peserta mendapatkan arahan teknis mengenai proses penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga penanganan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.730 Butir Pil Ekstasi

Dalam beberapa tahun terakhir, Sumut mencatat peningkatan kasus narkotika, baik dari segi jumlah kasus maupun jaringan yang terlibat. Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas personel kepolisian agar lebih siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, supervisi ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga memberikan panduan untuk meningkatkan kemampuan teknis personel dalam menangani kasus narkotika.

Famudin juga menekankan bahwa pengawasan berkala ini penting untuk memastikan setiap langkah penanganan kasus narkotika dilakukan sesuai standar operasional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan profesional dan sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas penegakan hukum di lapangan,” tambahnya.

Baca juga:Terkait Kepemilikan Sabu di Simalungun, Kasus JH Ditarik Ditresnarkoba Polda Sumut

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Sat Narkoba Polres Simalungun dapat semakin meningkatkan kualitas penanganan kasus narkotika, mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan jaringan pelaku semakin terorganisir.

Komitmen Polda Sumut dan Polres Simalungun untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba diharapkan mampu menciptakan wilayah yang lebih aman, dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles