16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Polisi Tangkap Dua Tersangka dalam Operasi Gerebek Kampung Narkoba

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua tersangka, Jamaluddin (27) dan Deni Irawan (30), dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Operasi dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin / 123 / II/OPS.1.3.1/2022.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wib dan melibatkan Kapolsek Perdagangan, Kanit 2 Res Narkoba Ipda Froom Pimpa, Kepling Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Babinsa Nagori Pematang Kerasaan, serta personil dari Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

“Dalam penggeledahan, ditemukan delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2.65 gram, uang sebesar Rp100.000, dan satu unit HP android. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujarnya, Senin (8/7/24).

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap Pelajar 16 Tahun saat Dilibatkan Ayahnya Buang Sabu

Kasat bilang, kegiatan GKN akan terus dilaksanakan dengan kerjasama masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Irvan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan tindakan tegas dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

Baca juga: Upaya Memberantas Judi Online, Polres Simalungun Gandeng Pemerintah

Dua tersangka yang diamankan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Barang bukti yang ditemukan juga akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dijalankan terhadap kedua tersangka.

Operasi Gerebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Irvan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

“Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas narkoba,” kata Kasat. (indra/hm25)

Related Articles

Latest Articles