19.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Pernah Gagal, Kini Belasan Anggota DPRD Kembalikan Ajukan Hak Interpelasi, Berhasil Kah?

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, mengatakan bahwa jumlah yang mengajukan tinggal 14 orang. Adapun
langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan tata tertib DPRD untuk meminta persetujuan dari anggota dewan.

“Apakah ini dilanjutkan atau tidak, kita akan meminta persetujuan dari anggota dewan. Jika anggota dewan meminta untuk tidak melanjutkan, maka selesai sampai disitu (Interpelasi),” ucapnya.

Sebelumnya, pada tahun 2022 yang lalu. Anggota DPRD Simalungun mengusulkan hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang dianggap melanggar undang-undang. Beberapa pelanggaran yang disoroti dewan kepada Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga yakni pengangkatan tenaga ahli dan sekretaris daerah.

Dalam pengangkatan 3 tenaga ahli Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan tak menjelaskan mekanisme yang dipakainya dalam pengangkatan. Apalagi, anggaran staf ahli juga tidak ditampung dalam APBD Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Hak interpelasi ini pun akhirnya gagal setelah diusulkan 17 anggota DPRD Simalungun. Kandasnya interpelasi tersebut melalui voting terbuka. Sebanyak 39 orang. 15 orang memilih hak interpelasi dilanjutkan sedangkan 23 orang lagi memilih hak interpelasi diberhentikan. (hamzah/hm25)

Related Articles

Latest Articles