Pemkab Simalungun akan Permudah Pengurusan Ijin bagi UMKM


pemkab simalungun akan permudah pengurusan ijin bagi umkm
Simalungun, MISTAR.ID
Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyampaikan, bahwa Pemkab Simalungun mendukung program yang di lakukan PNM (Pemodalan Nasional Mandiri) untuk masyarakat.
Dalam mendukung program tersebut, Pemkab akan hadir memberikan fasilitas, dalam mendukung perekonomian daerah dengan memberikan kemudahan dalam pengurus perizinan.
Hal tersebut dikatakan Radiapoh, saat menghadiri Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) Pemerintah Simalungun, bersama Emak-emak (Nasabah PNM Mekar) pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang berkolaborasi dalam meningkatkan perekonomian daerah, di Hotel Horison Pematangsiantar, Sabtu (16/7/22).
Baca juga:Bobby Perkuat UMKM dengan Gencarkan Label Halal
“Kita akan memberikan kemudahan pengurusan ijin dan tentunya tidak ada pengutipan biaya” ucap Radiapoh.
RHS berharap, dengan berjalannya permodalan nasional mandiri, bisa memberi dampak positif bagi para pelaku UMKM yang meningkatkan perekonomian dalam keluarga.
Sementara itu, Yandri Maroli Patikawa selaku Kepala Cabang PNM Simalungun, antara lain menjelaskan, bahwa program tersebut sudah berjalan luas di Simalungun.
Dari data yang dimiliki mereka, program permodalan sudah berjalan di 29 Kecamatan, yang tersebar di 356 desa, dengan jumlah 3000 kelompok, dan jumlah nasabah 45.524 nasabah.
Baca juga:Pertamina Dukung Pengembangan UMKM di DPSP Danau Toba
Dia menyebutkan dana permodalan dalam program tersebut, yang sudah tersebar ada sebanyak 213 Miliar.
Dikatakannya juga, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap pelaku UMKM dan memberikan edukasi dalam meningkatkan ekonomi. (roland/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
IBI Siap Jadikan Bidan Simalungun Na Dear