31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Pansus LKPj Rekomendasikan Bupati Simalungun Pertimbangkan Jalan Rusak dan Bencana Alam

Simalungun, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun resmi mengeluarkan catatan dan juga rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023, pada Selasa (11/6/24) sore.

Rekomendasi ini dibacakan juru bicara (pelapor) Lisnawati Sirait pada rapat paripurna, dengan agenda laporan hasil pembahasan Pansus atas LKPj Bupati Simalungun tahun 2023.

Itu berdasarkan hasil dari kegiatan Pansus yang dilakukan secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat. Pansus pun memberikan rekomendasi terkait capaian kinerja APBD Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Baca juga:Pansus LKPj Bupati 2023, DPRD Simalungun Minta PDAM Jaga Kualitas Air dan Jangan Keruh

Adapun pendapatan daerah tahun 2023 sebanyak Rp 2.390.488.559.704,00. Sementara realisasinya sebesar Rp 2.390.180.674.082, 12 atau 99,98 persen.

Belanja daerah Rp 2.597.099.755.838,00 dan realisasi Rp 2.465.601.699.084,13 atau 94,90 persen. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 206.416.516.108,33 dengan realisasi Rp 75.421.025.002,01. Dan Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) Rp 130.995.491.106,32.

Lalu, terkait capaian kinerja pengelolaan pendapatan, realisasinya masih terdapat tidak mencapai 100 persen. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula ditargetkan Rp 199.364.770.665,00 dan terealisasi Rp 170.717.144.914,12 atau 85,63 persen.

Baca juga:Pansus LKPj Bupati Simalungun 2023 Kebut Pembahasan Hingga Malam Hari

Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 149,464.266.135,00 dengan realisasi Rp 148.912.751.280,00 atau  99,6 persen. Terkait pendapatan lain-lain daerah yang sah ditargetkan Rp 44.117.967.158,00 dan terealisasi Rp 42.590.306.443,00.

Sementara menjadi rekomendasi dewan kepada Pemkab Simalungun, di mana hal ini adalah perhatian dari Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai Bupati mengenai trend capaian hasil pendapatan daerah mulai tahun 2021,2022 dan 2023 yang tidak menggambarkan keberhasilan peningkatan, pemanfaatan potensi yang menjadi peluang sumber PAD secara optimal.

Tahun 2021 realisasi PAD Rp 177.646.004.173,82, tahun 2022 sebesar Rp 174.521.883.377,86 dan 2023 realisasi sebanyak Rp 170.717.144.914,12.

Baca juga:Penyampaian Hasil Rekomendasi Soal LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023 Ditunda

Hal tersebut juga belum menggambarkan capaian proyeksi PAD pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Kabupaten Simalungun tahun 2021, 2022 dan 2023. Ada pun proyeksi PAD pada tahun 2021 sebesar Rp 244.310.197.499,00, serta tahun 2022 Rp 220.578.351.735,00. Dan tahun 2023 Rp 260.870.395.152,00.

Capaian kinerja pengelolaan belanja daerah, di mana belanja operasi yang telah dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp 1.625.533.782.331,00 dan terealisasi Rp 1.516.114.211.151,13 atau 93,2 persen.

Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 473.513.724.101,00 dengan realisasi Rp 456.890.674.007,00 atau 96,4 persen. Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 26.489.650.663,00 dan terealisasi Rp 24.570.763.300,00. Belanja transfer yang dianggarkan Rp 471.562.598.743,00 dengan realisasi Rp 468.026.050.126,00.

Related Articles

Latest Articles