9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Padamnya Lampu Jalan, Bisa Menyebabkan Kecelakaan!

Simalungun, MISTAR.ID

Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadhan mengatakan, pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sangat berpengaruh kepada pengendara. Menurutnya, padamnya lampu jalan umum dapat membahayakan pengendara.

“Yang pasti berpengaruh, jarak pandang pengendara pada malam hari akan terganggu, dan ini bisa menyebabkan kecelakaan,” ucap Kanit Laka Polres Simalungun itu kepada Mistar, Rabu (16/9/20).

Ipda Ramadan berharap, agar Pemkab Simalungun bisa segera menyalakan kembali lampu Jalan untuk penerangan dimalam hari. “Harapan kita agar bisa segera lampunya hidup, demi kenyamanan pengguna jalan,” harapnya.

Baca juga: Lampu Jalan Diputus, Pemkab Tunggak Listrik Rp6 Miliar

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, mengaku bingung dengan keputusan eksekutif yang merefocusing anggaran dari pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), menurutnya pembiayaan lampu jalan adalah suatu kebutuhan yang pembayarannya harus rutin.

“Saya juga bingung dengan mereka, apa dasar atau konsep dari eksekutif merefocusing pembiayaan lampu jalan,” ucap Ketua DPRD Simalungun beberap waktu lalu.

Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun itu menganggap bahwa kebijakan dari eksekutif adalah kebijakan bodoh yang tidak punya dasar. “Menurut saya itu adalah kebijakan yang bodoh,” cetus Timbul Jaya Sibarani.

Baca juga: Tiga Bulan Tak Bayar Listrik, PLN Putus Lampu Jalan Di Parapat

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Simalungun, memiliki tunggakan pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sekitar Rp6 miliar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga. Atas tunggakan tersebut, PLN memutus lampu penerangan jalan umum di seluruh Kabupaten Simalungun.

Menanggapi hal tersebut, Wasin Sinaga mengatakan, untuk pembayaran rekening lampu penerangan jalan umum, anggarannya akan ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2020. “Iya benar dilakukan pemutusan, bukan kita tidak mau bayar, nanti untuk anggarannya akan ditampung di P-APBD” ucap Wasin Sinaga kepada Mistar.

Penunggakan pembayaran rekening lampu jalan tersebut, dikatakan Wasin Sinaga akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun. “Sebenarnya itu sudah ada kita anggarkan, namun direfocusing akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ditambahkannya, bahwa pihak Pemkab Simalungun juga sudah mengirimkan surat kepada pihak PLN UP3 Pematangsiantar untuk penangguhan pembayaran LPJU.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles