28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Kriminolog Soroti Kasus 2 Pelajar Buang Bayi dan Aborsi di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kriminolog, Redyanto Sidi menyoroti kasus pembuangan bayi dan aksi aborsi yang dilakukan pelajar warga Simalungun. Kedua kasus ini pun menjadi perhatian publik lantaran jeda waktu peristiwanya yang terbilang dekat.

Diketahui, pada Senin (13/5/24) petang, seorang warga bernama Bernike Siburian (48), menemukan bayi perempuan di Perkebunan Ingroup Blok 63, Dusun Silikit Afd B Tobasari, Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Lalu, pada Rabu (12/6/24). Seorang pelajar melakukan aksi aborsi di toilet rumah sakit Balimbingan, pihak kepolisian yang dapat laporan itu pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Begitu juga dengan pelaku yang membuang bayi di Perkebunan Teh Sidamanik.

Baca juga: Polsekta Tanah Jawa Ungkap Kasus Pelajar Aborsi di Toilet RS Balimbingan

Namun pada kasus aborsi yang terjadi di toilet rumah sakit, pihak Polres Simalungun masih melakukan pendalaman terhadap satu pelaku lain, yakni RG tak lain pacar dari GS yang lebih dahulu diamankan pihak kepolisian.

Dari kejadian yang ada, dikatakan Redyanto bahwa lintas sektoral harus ikut bersinergi, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga harus ikut mengedukasi para pelajar agar tidak terjerumus pergaulan bebas apalagi sampai dengan menghasilkan yang tidak diinginkan.

“Dengan begitu, dampak yang terjadi pun sampai ke ranah hukum. Sehingga masa depannya pun terganggu, selain terganggu juga memiliki traumatik atas peristiwa hukuman yang dijalani,” ungkap Redyanto kepada mistar, Selasa (25/6/24).

Disebutkan, hal ini tentunya sangat disayangkan jika tidak dapat dicegah untuk anak-anak kita lainnya. Kalau kategori anak pelajar, ruang lingkup perjalanannya masih terbilang terbatas.

Baca juga: Miris! Pasangan ini Buang Bayinya di Kebun Teh Usai Memandikan

“Dari rumah ke sekolah, nah tentu pada lini ini lah bisa dilakukan pengawasan dan koordinasi antara pihak sekolah dengan orangtua. Anak yang pergi sekolah itu dipastikan sampai ke sekolah, jika dia pulang harus dipastikan di rumah. Sehingga dia tidak memiliki kesempatan dari hal-hal yang bisa menjerumuskan dirinya,” kata Redyanto  mengimbau para orangtua.

Jika anak memiliki kegiatan lain seperti ekstrakurikuler dan semacamnya, hal ini tentunya harus dipantau, diawasi juga. Pengawasan anak itu ada pada orang tua, lalu dicover oleh pihak sekolah dan yang tidak sekolah bisa dicover para tokoh-tokoh lingkungan sekitar.

“Menambah kegiatan anak di luar sekolah yang sifatnya positif itu tentu menjadi jalur alternatif sehingga anak tidak terjerumus. Lalu membatasi anak dari ruang lingkup media sosial. Dari mana anak-anak itu tahu kegiatan yang berbau seksual tentunya didapat dari media sosial dengan akses internet,” ujarnya.

Selain itu, Redyanto Sidi juga berharap agar orang tua dapat membatasi ruang anak dalam bermain dan juga mengedukasi tentang media sosial. “Orang tua harus pandai mengedukasi anak terkait media sosial ini, ada beberapa hal yang belum pantas diketahui atau pun dilihat oleh anak,” pungkasnya. (hamzah/hm17).

Related Articles

Latest Articles