12.9 C
New York
Monday, May 20, 2024

KPU Simalungun Sosialisasikan Warna Surat Suara Melalui PPK

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Septian Johan Pradana mengatakan sosialisasi terkait penanda warna dan isi dari surat suara sudah dilakukan pihaknya melalui Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Sosialisasi kita laksanakan melalui tatap muka yang dilakukan oleh jajaran PPK di beberapa kecamatan,” kata Johan, Selasa (19/12/23).

Dilanjutkannya, untuk surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berwarna kuning, Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) tingkat I (Provinsi) berwarna biru dan DPRD tingkat II (Kabupaten) berwarna hijau, hanya ada nomor urut dan lambang partai serta nomor urut dan nama-nama calon legislatif dari masing-masing partai peserta Pemilu.

Baca juga : Lapas Pematang Siantar Tunggu Petunjuk KPU Simalungun Soal Teknis Pemungutan Suara

Selain itu, untuk surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah ada nomor urut dan foto serta namanya.

“Surat suara pemilihan Presiden dan wakil Presiden berwarna abu-abu terdapat nomor urut dan juga foto calon Presiden dan Wakil Presiden. Sama dengan DPD, ada nama, nomor, dan foto,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles