17.6 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Komisi II DPRD: Bapperida Harus Objektif Soal Pembangunan Simalungun Tahun 2024

Baca Juga : 2024 Ada Wisata Baru dengan Spot Danau Toba di Simalungun

Dengan artian, pencapaian pembangunan sudah dipertimbangkan bahwa keterkaitan infrastruktur setiap daerah di Kabupaten Simalungun dilihat dan ada yang dilakukan oleh kepada desa, itu merupakan suatu pendukung pembangunan. Infrastruktur sebenarnya juga sudah dilakukan melalui Anggaran Dana Desa.

“Jadi anggaran dari Pemkab ini bisa dibuatkan untuk membantu apa yang paling perlu dan berdampak kepada masyarakat selain infrastruktur. Termasuk penanggulangan-penanggulangan stunting,” ucapnya.

Dikatakan Binton, apa yang menjadi target pembangunan Pemkab Simalungun pada tahun 2024 sudah dan juga dilakukan pembahasan. Bahkan, hal itu pula sudah dieksaminasi oleh Pj Gubernur Sumatera Utara. “Ku dengar sudah turun, dan akan dibahas kembali di Badan Anggaran (Banggar),” ungkapnya.

Sementara itu, terhadap Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) yang menjadi bagian penting membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang menjadi kewenangan daerah pun diminta objektif dalam pembangunan pada tahun berikutnya, seperti pada tahun 2024 saat ini.

“Kita berharap kepada Bapperida objektif melakukan penilaian-penilaian yang paling prioritas sesuai dengan musrembang. Hasil musrembang itu termasuk masyarakat desa atau nagori sudah ikut membicarakan itu (pembangunan),” harapnya.

Baca Juga : Dishub Simalungun Targetkan Rp500 Juta PAD Parkir Tahun 2024

Bappeda juga harus aktif memilih mana yang lebih penting di masyarakat. Memang seperti disampaikan Binton, bahwa ada yang tidak dibahas di ringkat nagori, ada muncul di tingkat kabupaten. Tapi artinya, harus melihat dulu kepentingan yang memang perlu untuk masyarakat.

“Musrenbang harus menjadi pedoman program-program yang akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya. Musrenbang juga harus dilakukan lebih awal lagi di tingkat nagori hingga kacamatan. Tujuannya supaya lebih matang. Disamping kita juga memberikan suatu penganggaran kepada program-program yang insidentil dilihat dari situasi daerah dan jangan hanya berkutat diprogram kabupaten, harus melihat program nagori hingga kecamatan. Jangan ada diskriminasi harus merata,” tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun Ronal Tambun, ketika dikonfirmasi tak bersedia berikan jawaban atas konfirmasi terkait program-program pembangunan di Simalungun tahun 2024.

Ronal juga telah berulang kali dihubungi namun tidak merespon, begitu juga dengan pesan konfirmasi lewat aplikasi What’sApp juga tidak dibalas dan hanya dibaca. (hamzah/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles