20.5 C
New York
Thursday, June 27, 2024

KMPD Siantar-Simalungun Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Transparansi Pelantikan PPK

Simalungun, MISTAR.ID

Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) Siantar-Simalungun kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Simalungun, Kamis (30/5/24).

Aksi yang dipimpin Andry Napitupulu ini mengusung tema ‘Turut Berdukacita: Matinya Demokrasi di Simalungun’.

Andry mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes terhadap pelantikan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Simalungun yang dinilai penuh kejanggalan. Aksi ketiga ini tetap membawa tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya.

“Unjuk rasa ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kejanggalan dalam pelantikan PPK Simalungun yang kami rasa membohongi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Demo Soal PPK, Massa Tuding KPU Simalungun Akan Menangkan RHS 70 Persen

Setibanya di lokasi, para demonstran bergantian menyampaikan orasi dan membaca tuntutan mereka. Sesuai rencana, massa akan mengunjungi empat kantor pemerintahan di Simalungun yang dianggap berperan dalam menjaga sistem demokrasi.

Andry menegaskan bahwa mereka akan meminta DPRD untuk memfasilitasi pertemuan dengan KPU, Bawaslu dan kepolisian.

“Tiap instansi berbeda tuntutan kita. Berhubung komisioner KPU tidak di lokasi, kita akan minta DPRD untuk memfasilitasi pertemuan kita dengan KPU, Bawaslu, dan kepolisian,” kata Andry.

Adapun tuntutan aksi tersebut meliputi:

1. Mendesak DPRD Simalungun agar segera memanggil Komisioner KPU untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mahasiswa.

2. Meminta KPU Simalungun menjawab poin-poin tuntutan aksi dari jilid pertama dan kedua.

3. Meminta Kapolres Simalungun mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya yang terlibat dalam tindakan intimidasi dan represif terhadap mahasiswa saat unjuk rasa di KPU Simalungun pada 22 Mei lalu.

Baca juga: Kritik Tapera, Mahfud MD: Hitungan Matematisnya Tak Masuk Akal

4. Meminta Bawaslu Simalungun agar lebih ketat dalam pengawasan Pilkada serta menjaga netralitas sesuai hukum yang berlaku.

Kedatangan kelompok mahasiswa disambut Wakil Ketua Komisi I DPRD Simalungun Hendra Sukmana Sinaga didampingi Sekretaris Dewan Marolop Silalahi.

Menanggapi aspirasi dari kelompok mahasiswa, Hendra mengatakan, pihaknya akan memanggil komisioner KPU untuk rapat dengar pendapat di gedung dewan.

“Terima kasih atas kehadiran mahasiswa. Minggu depan kita akan panggil (KPU), bila perlu kita jemput langsung ke kantornya,” kata Hendra. (indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles