21.1 C
New York
Monday, August 19, 2024

Kepala Daerah dan Wakil Akan Maju Pilkada, Kabag Tapem Simalungun: Ajukan Cuti

Simalungun, MISTAR.ID

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak disepakati akan dilaksanakan pada  27 November 2024 mendatang. Jika ada kepala daerah yang akan kembali maju dalam Pilkada maka diwajibkan untuk mengajukan cuti.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Amon Charles Sitorus.

“Untuk kepada daerah yang kembali lagi mencalonkan tentunya mengajukan cuti. Nah jika keduanya seperti bupati dan wakil maju lagi pilkada, akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang menggantikan,” ujar Amon Charles Sitorus, Senin (19/8/24).

Lanjut Charles lagi, jika hanya kepala daerah yang maju. Tentunya wakil yang akan menggantikan tugas-tugas bupati atau wali kota. Jabatan Pelaksana Tugas disebutkan Charles akan ditunjuk oleh gubernur.

Baca juga: Bawaslu Sumut: Lakukan Pengawasan Pilkada 2024 di Lingkungan Masing-masing

“Surat cutinya setelah mendaftar. Kalau sesuai aturan dan aturannya masih yang lama dan selama kampanye cutinya, dan setelah masa kampanye berakhir maka habislah masa jabatan pelaksana tugas,” ungkapnya.

Dimana diketahui juga, dalam pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Diberitakan Mistar sebelumnya. Masa jabatan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi akan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Berarti (masa jabatan) sampai tanggal 31 Desember 2024, kita menunggu siapa tahu ada aturan baru lagi yang nantinya keluar,” ungkap Amon Charles Sitorus dikonfirmasi, Selasa (9/1/24) lalu.

Baca juga: Sempat Usulkan Dua Nama untuk Pilkada Simalungun, Dukungan Partai NasDem Berubah

Disampaikan Amon Charles lagi, Bupati dan juga Wakil Bupati hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 yang lalu nantinya akan berakhir pada tahun 2024 ini.

Related Articles

Latest Articles