Simalungun, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mulai mengendorkan protokol kesehatannya bisa kembali disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Edwin mengingat kasus Covid-19 di Simalungun mulai meningkat. Menurut dia, jika di dalam ruangan, masyarakat wajib menggunakan masker hal itu dimaksudkan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Selain penggunaan masker, masyarakat juga diminta untuk mensukseskan vaksinasi dosis satu, dua dan tiga, hingga dosis booster. Hal itu untuk sebagai pertahan diri, jika sewaktu-waktu terpapar virus Covid-19. “Mari vaksinasi, ini juga demi kepentingan kita bersama,” ucapnya, Jumat (9/12/22).
Baca juga:Â Kasus Covid-19 Tambah di Simalungun
Untuk langkah yang dilakukan dinas kesehatan, yakni tracing dan mendeteksi kasus Covid-19 lalu melakukan penyemprotan di lokasi tersebut. Sementara update data Covid-19 per Jumat (9/12/22) menyebutkan 23 pasien dinyatakan positif terpapar, 4.275 sembuh dan kasus kematian ada sebanyak 353 kasus. (roland/hm09)