17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kacau! 8 Perbup Simalungun Terbit Tanpa Melibatkan DPRD

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengungkapkan, ada delapan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah terbit, namun sama sekali tidak melibatkan unsur DPRD Kabupaten Simalungun.

“Ini Perbupnya baru saja kita terima, isi atau judulnya saja kita belum tahu,” ucap Timbul Jaya Sibarani saat dijumpai di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (2/11/20).

Timbul Jaya menjelaskan, dengan tidak dilibatkannya DPRD dalam penerbitan Perbup tersebut, pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak dapat dilakukan oleh DPRD.

“Kita sama sekali tidak dilibatkan dalam penerbitan Perbup itu, sehingga kita tidak tahu apa kegiatan mereka, jadi kita tidak sempat melakukan pengawasan terhadap anggaran yang sudah digunakan,” jelas Ketua DPRD Simalungun. itu.

Baca Juga:Peraturan Bupati Simalungun Tentang Protokol Kesehatan Akan Diterbitkan

Timbul Jaya menegaskan, seharusnya dalam penerbitan Peraturan Bupati, eksekutif atau Bupati Simalungun harus konsultasi dengan DPRD Kabupaten Simalungun.

Timbul Jaya mengatakan, jika ada masalah di dalam Perbup tersebut, DPRD Kabupaten Simalungun tidak bertanggungjawab. “Dan jika ada masalah, itu tanggungjawab bupati, karena kita memang tidak ada dilibatkan dalam hal itu,” tegasnya

Senada dengan Ketua DPRD, Saryadi anggota DPRD Simalungun dari Partai Perindo sangat menyayangkan sikap Bupati Simalungun yang tidak melibatkan unsur pimpinan DPRD dalam penerbitan Perbup.

Saryadi mengungkapkan, penerbitan Peraturan Bupati tersebut terkait tentang perubahan penganggaran, akibat gagalnya pembahasan P-APBD.

Baca Juga:Bupati Simalungun Resmikan RS Khusus Covid-19 Di Panei

“Peneribitan Perbup itukan karena gagalnya pembahasan P-APBD, tetapi DPRD sama sekali tidak dilibatkan. Penerbitannya sepihak dan itu seluruhnya jadi tanggungjawab bupati,” tutur Saryadi.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Simalungun Frengki Purba, ketika dimintai keterangannya terkait tidak dilibatkannya DPRD dalam penerbitan Perbup mengatakan, bahwa hal tersebut yang mengetahui ataupun yang berkoordinasi langsung dengan DPRD adalah OPD terkait.

“Terkait peneribitan Perbup itu, OPD langsung yang berkoordinasi dengan DPRD, apalagi itu terkait Refocusing, mereka yang tahu teknisnya. Tetapi ada sebagian Perbup yang melibatkan DPRD, tetapi saya lupa Perbup yang mana,” ucapnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles