23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Jatah Pupuk Subsidi Petani Hanya Untuk 2 Hektar, Distan Simalungun Akan Terbitkan Kartu Tani

Simalungun, MISTAR.ID – Dinas Pertanian (Distan) Simalungun akan membuat Kartu Tani untuk seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani yang ada di Simalungun. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Distan, Jenri Saragih.

Lebih lanjut, Jenri mengatakan, program kartu tani saat ini masih dalam pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para petani Simalungun.

“Program kartu tani saat ini sedang kita kerjakan, prosesnya masih di pendataan nomor induk kependudukan para petani yang ada di Simalungun,” ujar Jenri Saragih kepada Mistar, Senin (25/11/19).

Di tempat yang sama, Mudianto SP.MSI selaku Kepala Seksi Pupuk Peptisida dan Alsintan menjelaskan, dibuatnya kartu tani agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, dan semakin mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Jatah Pupuk Hanya 2 Hektar

Lanjutnya lagi, nantinya yang mendapatkan kartu tani adalah para petani yang terdaftar sebagai anggota kelompok-kelompok tani yang ada di Simalungun.

“Selama ini penebusan pupuk bersubsidi itu dengan menggunakan data RDKK manual, lalu kemudian agar tepat sasaran, kita ataupun pemerintah membuat kartu tani dengan melakukan reupload RDKK, semua PPL kita yang ada di Simalungun saat ini mendata RDKK petani, NIK, luas lahan, kebutuhan pupuk bersubsidi dan data ibu kandung dari si petani,” ucap Mudianto.

Mudianto menambahkan, nantinya semua data RDKK tersebut akan diupload di e-RDKK dan jika selesai di tahun 2019 ini, data para petani akan diserahkan kepada pihak perbankan yakni BNI.

“Nanti kalau sudah selesai, pemerintah akan memberikan kepada pihak BNI, dan nantinya kartunya diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini dikerjakan oleh pihak BNI,” ujarnya .

Untuk padi sawah dan perkebunan kata Musdianto, pemerintah hanya bisa membantu pupuk subsidi, maksimal hanya untuk dua hektar lahan saja.

“Untuk padi sawah dan perkebunan pemerintah hanya bisa membantu pupuk subsidinya buat dua hektar saja, kalau si petani punya 10 hektar, yah sisanya dia tanggung sendiri dan harus menggunakan pupuk non subsidi,” Tutup Musdianto.

Untuk terbitnya kartu tani tersebut, Musdianto mengatakan, masih menunggu pertemuan yang akan dilaksanakan pada 3 Desember dan 4 Desember di Pemprovsu.(hm02)

Penulis : Roland
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles