25.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Informasi Paket A, B dan C, Kadisdik Simalungun: Bisa Ditanyakan ke Pangulu

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun menjelaskan, bahwa informasi terkait paket A,B, dan C dapat langsung diketahui melalui Pangulu (Kepala Desa) masing-masing Nagori.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, pada Kamis (7/9/23) sewaktu mengikuti rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023, di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun.

“Kita sudah sosialisasikan kepada Pangulu di Kabupaten Simalungun, jadi untuk informasi mengenai paket A,B dan C sudah bisa menanyakan ke Pangulu masing-masing. Jadi nanti mereka (Pangulu) akan berkoordinasi dengan Disdik,” ujar Sudiahman.

Baca juga: Tahun Ini 60 Guru Penggerak Ikut Seleksi, Kadisdik Simalungun Berharap Semua Lulus

Sebelumnya, pihak Disdik menyampaikan, di Kabupaten Simalungun terdapat  6 unit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 5 di antaranya dikelola pihak swasta dan 1 ditangani Disdik karena berstatus negeri.

Dipaparkan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Non Formal (PNF), Arismen Damanik, pada Jumat, (23/6/23) lalu, pihaknya mengeluarkan 278 ijazah untuk paket A, B dan C.

“Kalau dari Disdik, tahun 2023 ini ada mengeluarkan paket C berjumlah 200, paket B ada 74 dan paket A berjumlah 4,” papar Arismen.

Baca juga: Kadisdik Simalungun Minta Kepsek Melarang Pelajar Naik di Atas Kap Angdes

PKBM Kreasi Mandiri di Kecamatan Siantar menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang pendidikan yang paling banyak mengeluarkan ijazah yang berjumlah 140. Terdiri dari 116 paket C, 20 paket B dan 4 paket A. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles