17.3 C
New York
Monday, June 10, 2024

Hasil Seleksi PPPK Simalungun 2023, 5 Batal Dilantik dan Terima SK

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Simalungun dikabarkan dalam waktu dekat ini tepatnya di bulan Juni 2024 bakal lantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 lalu.

Terkait pelantikan itu dikhawatirkan terancam gagal, lantaran saat ini BPKSDM Kabupaten Simalungun masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di mana BKN pun tengah menuntaskan beberapa hal terkait PPPK.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Simalungun, Pulung Kita Sinaga mengatakan, hingga kini pihaknya pun masih menunggu persetujuan dari BKN terkait nomor induk PPPK hasil seleksi tahun 2023.

Baca juga:Seleksi PPPK 2023 Penuh Kontroversi, Guru Honorer Simalungun Minta Transparansi Penempatan

“Pertimbangan teknis dan penetapan nomor induk PPPK belum 100 persen turun dari BKN. Surat Keputusan (SK) diproses dan diserahkan setelah persetujuan BKN rampung hingga 100 persen. Satu orang pun tidak bisa tertinggal,” ujar Pulung, pada Senin (10/6/24).

Lanjutnya lagi, formasi tenaga guru yang lulus dan diusulkan ke BKN sebanyak 3.384 orang. Dan untuk jumlah per sekolah bervariasi, sementara guru Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak ada.

“Semua Guru ditempatkan di sekolah negeri (pemerintahan), SD dan SMP. Total seluruhnya sebanyak 4.395 orang yang lolos seleksi formasi tenaga guru 3.384 orang, tenaga kesehatan (nakes) 929 orang dan tenaga teknis 79 orang,” ujar Pulung.

Baca juga:Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Belum Keluar, BKPSDM Simalungun Masih Nunggu Kabar

Dikatakan, nantinya tidak seluruhnya PPPK yang lolos hasil seleksi tahun 2023 dilantik dan diberikan SK. Terdapat beberapa orang yang mengundurkan diri.

“Tiga orang guru mengundurkan diri karena menikah dan ikut suami keluar daerah. Kemudian, ada yang meninggal dunia dan pendidikannya tidak sesuai ketentuan,” ucapnya.

Dengan begitu, terdapat 5 orang yang batal dan nantinya tidak menerima SK untuk dilantik sebagai PPPK di Kabupaten Simalungun. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles