29.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

GMKI Minta KPU dan Bawaslu Pastikan Warga Binaan Peroleh Hak Politik

Simalungun, MISTAR.ID

Koordinator Wilayah (Korwil) I Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-Aceh, Hizkia Ronaldus Silalahi meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memastikan warga binaan mendapatkan hak politiknya pada Pemilu 2024.

“Jumlah tahanan di lapas maupun rutan itu bukan tergolong sedikit. Di Sumatera Utara (Sumut) ada ribuan tahanan di setiap lapas. Itu bukan jumlah yang sedikit,” ucap Hizkia, Minggu (6/8/23).

Lanjut Hizkia, pihaknya berharap Bawaslu mampu melakukan pengawasan secara ketat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan).

Baca juga: Disinyalir ada 3 Kelompok Kasus Pungli di Rutan KPK

“Bawaslu harus melakukan pengawasan secara masif di daerah yang tidak terjangkau. Selain di daerah yang secara geografis sulit terjangkau, lokasi khusus, seperti lapas dengan akses terbatas, Bawaslu juga diharapkan dapat mengawasi dan bisa masuk ke sana,” ujar Hizkia lagi.

Menurutnya, Bawaslu Sumut wajib memastikan apakah para warga binaan lapas masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai KTP.

“Jangan sampai DPT warga binaan lapas dipindahkan hak pilihnya. Juga memperketat daftar pemilih tambahan (DPTb). Hal ini sangat rentan disalahgunakan. Akhirnya mencederai asas demokrasi. Penghuni lapas juga warga negara Indonesia yang memiliki hak-hak politik dan itu dijamin oleh undang-undang,” ucapnya. (Hamzah/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles