15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Zona Merah, PT Jafpa Semprot Disinfektan Rumah Warga Girsang Sipangan Bolon

Simalungun, MISTAR.ID

Pasca ditetapkanya Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sebagi salah satu Zona Merah, PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk ( Jafpa ) melalui anak perusahaannya PT Suri Tani Pemuka ( STP ) langsung bergerak cepat untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dirumah-rumah warga yang berada di Kelurahan Parapat, Sabtu (15/5/21).

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah rumah penduduk dan tempat ibadah bertujuan untuk mensterilkan Kota Tourism Parapat, sekaligus untuk menghilangkan rasa kecemasan masyarakat pasca ditetapkanya Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sebagai Zona Merah,”Ujar Imam Santoso Deputi Head Tilapia.

“Penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah rumah warga dan tempat ibadah merupakan bentuk kepedulian perusahaan sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencegah penyeberan Covid-19 dengan harapan mata rantai  penyebaran virus dapat terputus,” kata Imam Santoso Deputi Head Tilapia.

Baca Juga: Komisi B DPRD Sumut Tinjau PT Suri Tani Pemuka Simalungun

Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua Simaibang didampingin Kepala UPT Pendapatan Remon Sinaga, Lurah Parapat Rohana Sinaga dan Lurah Tigaraja Darma Silalahi dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT Suri Tani Pemuka (Jafpa).

Sementara itu, Lurah Parapat Rohana Sinaga yang ikut melakukan penyemprotan mengapresiasi niat baik dari perusahaan Suri Tani Pemuka, yang jauh-jauh datang dari Tambun Raya untuk membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan, ke sejumlah rumah penduduk dan tempat ibadah di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

“Sebelumnya juga perusahaan telah membantu dengan mengirimkan makanan saat kami dan warga melakukan pemeriksaan sisah-sisah lumpur akibat terjangan banjir kemarin, terimakasih atas kerja samanya,”ujar Lurah Parapat Rohana Sinaga.(Karmel/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles