16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Gawat! Zona Merah Covid-19 Bertambah di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun.

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Simalungun, pada, Senin 26 Juli 2021, ada 11 Kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19.

Di antaranya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon, Penei, Silau Kahean, Tanah Jawa, Gunung Maligas, Siantar, Pematang Bandar, Bandar, Bandar Huluan dan Bosar Maligas.

Baca Juga:Jumlah Angka Kematian Kasus Positif Covid-19 di Siantar Bertambah 4 Lagi

Padahal sebelumnya, hanya 5 kecamatan yang berstatus zona merah covid-19 di Simalungun.

Kemudian, untuk zona hijau saat ini hanya ada satu kecamatan yakni, Kecamatan Dolog Masagal, kemudian zona kuning ada 10 kecamatan dan juga zona orange ada 10 kecamatan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Simalungun Melonjak, Bertambah 35 Positif dan 4 Orang Meninggal

Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi di Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali.

Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles