14.8 C
New York
Friday, October 4, 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon, Kasi Intel: Kita Sedang Pulbaket

Simalungun, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun hingga kini terus mendalami terkait dugaan korupsi pengadaan baju “Marharoan Bolon” di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun.

Bahkan, beberapa Pangalu juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. Selain Pangulu, rekanan juga sudah pernah dipanggil pihak kejaksaan.

“Untuk laporan dari Sapma PP kita sedang Pulbaket, memang beberapa Pangulu dan juga rekanan sudah pernah dimintai keterangan,” ujar Edison Sumitro Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Senin (8/7/24). Pulbaket adalah pengumpulan bahan keterangan dan mencari serta menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

Baca juga: Sapma PP Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Marharoan Bolon di Simalungun

Dijelaskan Edison lagi, dalam pengadaan “Baju Marharoan Bolon” banyak perusahaan yang menjadi rekanan. Pada saat ini masih dua rekanan yang dimintai keterangan ataupun klarifikasinya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Sapma PP Kabupaten Simalungun Swandi Sihombing, mengatakan apa yang menjadi laporan pihaknya dapat diproses dimana dugaan korupsi itu ada pada Dinas DPMPN.

Selain ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Dugaan korupsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Baca juga: Dipecat Pangulu, Gamot Ajukan Keberatan ke DPMPN Simalungun

Dimana pelapornya yakni Sabaruddin Sirait Ketua Aliansi Pemuda Sumatera Utara (Apara). Adapun pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yakni Kepala DPMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba dan Franssiskus Sinaga pemilik CV.Tri Naga Jaya selaku rekanan.

Related Articles

Latest Articles