24.4 C
New York
Thursday, July 11, 2024

DPRD Simalungun Minta DLH Bereskan Sampah di Kawasan Wisata Tinggi Raja

Simalungun, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Simalungun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membereskan sampah yang menumpuk di ruas jalan menuju kawasan wisata Tinggi Raja di Kecamatan Silau Kahean.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Saida Purba, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH, pada Kamis (11/7/24) di ruang Komisi I.

Kata Saida, situasi semakin memburuk saat hari pekan (pasar mingguan), sampah hasil aktivitas pekan dibiarkan menumpuk di sekitar jalan raya.

Baca juga:Setelah Dikeluhkan, Sampah Warga Syahmad Lubuk Pakam Akhirnya Diangkut Petugas

“Sementara warga dan pedagang di sana selalu dikutip uang retribusi kebersihan, maka kita pertanyakan ke mana uangnya dibuat. Selain itu, kendaraan pengangkut sampah sudah digunakan untuk keperluan pribadi, tidak sesuai peruntukkannya,” tukas politisi dari Fraksi Perindo ini.

Atas hal itu, Saida meminta pihak DLH untuk lebih tanggap akan permasalahan sampah di daerah tersebut. “Itu kendaraan roda 3 (Viar) yang diberi pemerintah sudah dipergunakan sesuka hati, setiap ada yang pesta di losd (areal pasar), wajib bayar, pertanyaannya uang yang dikutip itu ke mana ?,” kata Saida.

Menanggapinya, Sekretaris DLH Simalungun, Agustinus Saragih mengatakan, bahwa pengelolaan sampah sudah diserahkan ke masing-masing Camat.

Baca juga:DPRD Medan: Pengelolaan Persampahan Bisa Lebih Baik dan Efektif

“Terkait retribusi sampah, dikelola oleh kecamatan. Demikian juga dengan kebersihan menjadi tanggung jawab pihak kecamatan, Camat yang mengelola semua,” kata Agus.

Dilanjutkan, seluruh bantuan yang diberikan pemerintah sudah langsung tercatat menjadi aset kecamatan. “Jadi masalah sampah di sana, menjadi tanggung jawab kecamatan,” ujarnya.

Berdasarkan jawaban itu, Saida meminta pihak DLH tidak lepas tangan. Dia bilang, permasalahan sampah sudah menjadi pembahasan warga di daerah itu.

Baca juga:Warga Syahmad Lubuk Pakam Sesalkan Sampah yang Menumpuk

“Saya tahu itu dikelola Camat, tetapi bukan berarti DLH lepas tangan, Kepala Dinas (Kadis) bisa menjembatani ini, mungkin camat di sana baru. Diminta Kadis agar menuntaskan itu sebelum peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang,” tukas Saida.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Karvan Saragih menyarankan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke DLH.

“Kalau memang tidak bisa ditangani pihak kecamatan, sebaiknya dikembalikan saja lagi ke dinas. Di daerah lain, sewaktu kita melakukan kunjungan, pengelolaan sampah dikelola langsung oleh DLH,” kata Karvan. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles