20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

DPPPA Simalungun Terima 160 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2023

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun menyebut, terdapat 160 Laporan Pengaduan (LP) yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak pada DPPPA, Isyak Irwanto saat ditemui Mistar.id, di ruangannya, Selasa (2/7/24). “Itu data yang kita terima dari Polres Simalungun, terdapat 160 LP sepanjang tahun 2023,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tidak dapat melakukan penjangkauan terhadap seluruh kasus karena keterbatasan anggaran. Isyak bilang, pihaknya hanya menerima dana untuk menjangkau 50 kasus.

“Kita dahulukan masyarakat atau pun korban yang memang kurang mampu, kita juga melihat dari sisi kekerasan yang dilakukan maupun dialami. Bentuk penjangkauan yang kita lakukan seperti mengganti uang visum dan transport untuk membantu keluarganya. Selain itu, kami juga akan memberikan konseling psikologis,” katanya.

Baca juga: DPPPA Penjangkauan Mei Ini, Keluarga Korban Perundungan Simalungun Tak Puas

Dia bilang, 60 persen dari 91 kasus melibatkan anak-anak yang memang terlahir dari keluarga yang bermasalah. “Dari 160 kasus, terdapat 91 kasus dimana anak sebagai korban. Kemudian 60 persen dari 91 kasus melibatkan anak yang lahir dari keluarga bermasalah seperti, ibu atau bapak-nya sudah beberapa kali menikah ataupun anak yang tinggal tidak dengan orang tua-nya,” ujarnya.

Atas hal itu, pihak DPPPA saat ini sedang menyusun program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang nantinya akan dibentuk di seluruh tingkatan pemerintah di Simalungun. “Kita rencanakan dibentuk di tingkat kabupaten, kecamatan, dan nagori di Simalungun,” imbuhnya.

Selain itu, Isyak juga mengimbau setiap orang tua lebih aktif memperhatikan aktivitas keseharian anak khususnya di tengah kemajuan teknologi saat ini. Dia bilang, teknologi dapat menambah wawasan si anak, namun berpotensi juga menambah tingkat kejahatan anak.

“Kalau tidak diawasi, penggunaan ponsel pintar dapat berakibat fatal. Selain itu banyak kasus yang kita temui bermula kenalan di media sosial,” tutup Isyak.(indra/hm25)

Related Articles

Latest Articles