21.9 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Demi Dapatkan KTP, Kakek Lumpuh Digendong ke Dukcapil

Simalungun, MISTAR.ID – Jawasi Sumbayak kakek lumpuh yang sudah berusia 61 tahun, warga Kampung Pulian Baru, Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun terpaksa digendong ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kecamatan Raya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kedatangan Jawasi Sumbayak, Senin (10/2/20) ke Dukcapil, kata anaknya Radiaman, atas permintaan pihak Dinas, karena harus melakukan perekaman terlebih dahulu.

“Saya tadi sudah kesini mau ngurus KTP bapak uda saya ini, tapi kata orang ini (pihak dinas) bapak ini harus datang, tidak boleh diwakili, jadi terpaksa saya menggendong bapak saya, karena lumpuh,” katanya.

Radiaman mengatakan, selama ini perangkat desa di nagorinya terkesan tidak begitu peduli terhadap apa yang menimpa Jawasi Sumbayak.

“Sekarang kami kan kepala desa baru, jadi kalau soal ini belum ada bantuan dari pangulu, jadi kami sendirilah yang mengurus kesini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Dukcapil, Jonrismantuah Damanik mengatakan, telah mengetahui kedatangan Jawasi dengan cara digendong.

“Saya tahu kedatangan bapak itu harus digendong, tapi memang harus begitu lah peraturannya, harus perakaman langsung. Mungkin keluarga atau bapak itu sendiri tidak dapat informasi waktu kita melakukan pendataan langsung ke lapangan, atau mungkin pangulunya yang kurang aktif, karena kita sudah keliling melakukan program jemput bola untuk pencatatan sipil,” ujarnya.

Jonrisman mengatakan akan memprioritaskan kakek Jawasi agar secepatnya memiliki KTP elektronik.

“Ini kan bapak itu sudah perekaman, jadi secepatnya akan kita keluarkan KTP nya, karena memang yang disabilitas seperti bapak itu selalu menjadi prioritas kita,” kata Jonrisman.(hm02)

Penulis : Roland Saragih

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles